Ikolom.Surabaya – Pengasuh Pondok Pesantren Langitan Tuban, KH Maksum Faqih atau akrab disapa Gus Maksum merespon maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Pihaknya berharap, agar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menertibkan cukai tembakau sehingga tidak merugikan negara maupun masyarakat.
“Jangan ada lagi opini bahwa Menkeu pro perusahaan rokok besar. Tidak begitu. Intinya, rokok ilegal harus diberantas karena merugikan negara dan masyarakat,” kata Gus Maksum dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025) Dilansir dari laman berita pintasam.co
Wasekjen PBNU ini mendukung langkah Menkeu memberantas rokok ilegal. Kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menekan pelaku UMKM di sektor rokok. Justru, Gus Maksum menilai pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat, baik bagi perusahaan besar maupun UMKM.
Ia meyakini, kebijakan pengaturan cukai juga tetap memperhatikan keberlangsungan industri rokok, termasuk UMKM. Bahkan, menurut Gus Maksum, baik perusahaan besar maupun kecil akan mendapat perlindungan melalui aturan yang ada sehingga harga rokok tetap terjangkau di tengah masyarakat.
Indonesia, lanjutnya, adalah salah satu penghasil tembakau terbesar di dunia. Karena itu, sektor ini telah menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari karyawan pabrik, petani tembakau, hingga rantai distribusi.
“Perputaran ekonomi di sektor ini besar sekali. Jika dikelola baik, akan memberi kemajuan bagi bangsa,” ujarnya.
Gus Maksum pun menyatakan dukungannya terhadap Menkeu Purbaya untuk terus melanjutkan terobosan kebijakan ekonomi. Ia berharap langkah ini sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan, energi, serta mewujudkan bangsa yang mandiri dan disegani di kancah internasional.
Pernyataan Gus Maksum menunjukkan pentingnya keseimbangan antara kepentingan negara, masyarakat, dan pelaku usaha dalam kebijakan cukai tembakau.
Penertiban rokok ilegal bukan sekadar soal penerimaan negara, tetapi juga perlindungan konsumen serta keberlangsungan industri rokok legal, termasuk UMKM.
Dengan pengawasan ketat dan regulasi yang adil, pemerintah dapat menutup celah peredaran ilegal tanpa membebani petani maupun pelaku usaha kecil.
Langkah ini juga sejalan dengan agenda besar pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional yang mandiri dan berdaya saing.