Ikolom.Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Makan Bergizi. Aturan ini ditujukan untuk memperbaiki pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, Perpres tersebut tengah diselesaikan dan diharapkan dapat segera diteken Presiden.
“Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujar Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025), dikutip dari Merdeka.com.
Menurutnya, tata kelola itu akan mencakup sejumlah aspek, mulai dari makanan, sanitasi, kebersihan, penanganan korban keracunan, hingga kebutuhan rantai pasok yang semakin meningkat.
“Karena dukungan terhadap program makan bergizi sudah sangat urgen dilakukan. Tidak hanya masalah keamanan, sanitasi, higienis, penanganan korban, tapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar,” jelasnya.
Libatkan Puskesmas dan UKS
Dadan menambahkan, Puskesmas serta Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) akan ikut dilibatkan dalam penanganan darurat dan mitigasi kesehatan pada pelaksanaan program MBG.
Selain itu, BGN juga menekankan pentingnya juru masak terlatih di setiap Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG).
“Oleh sebab itu, kami sekarang sudah meminta dan menginstruksikan kepada seluruh SPPG agar didampingi oleh ahli masak yang terlatih,” kata Dadan.
Pembatasan Penerima Manfaat
Untuk SPPG dengan kemampuan terbatas, jumlah penerima manfaat juga akan dibatasi maksimal 2.500 orang.
“Kemudian ada permintaan dari Komite Sekolah agar dilibatkan dalam pengawasan MBG, dan tentu saja kita akan melakukan pelatihan berulang untuk para penjamah makanan yang kita lakukan setiap dua bulan,” ujar Dadan.
Ia juga menyebut Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar setiap SPPG memiliki alat penguji makanan sebelum didistribusikan.
“Kita juga sudah bersama-sama melakukan dengan Kementerian Kesehatan. Saya kira kita akan lebih intens melakukan terkait dengan aspek sanitasi dan higiene,” pungkasnya.