Ikolom.Bone – Video pendek berdurasi 13 detik yang menampilkan DJ Tiara Mugy dan mengumumkan rencana penampilannya di Hotel Helios Bone pada Jumat (17/10/2025) telah menyebar luas dan memicu perbincangan di kalangan masyarakat.
Menanggapi berbagai tanggapan yang muncul, pihak manajemen Hotel Helios memberikan klarifikasi.
Klaim Izin Resmi dan Dukungan PAD
Sales Manager Hotel Helios, Irna, menegaskan bahwa kegiatan hiburan tersebut telah mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Bone.
“Kami sudah punya izin. Kami tidak mungkin menggelar acara tanpa izin resmi. Kami juga menjamin kegiatan ini berlangsung aman karena ada pihak keamanan yang berjaga,” ujar Irna, Rabu (15/10/2025), seperti dilansir Tribun-Timur.com.
Irna menjelaskan bahwa acara ini diadakan untuk memenuhi permintaan masyarakat Bone yang ingin adanya hiburan lokal tanpa harus ke luar daerah. Selain itu, kegiatan ini dinilai dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menambahkan, acara serupa pernah digelar saat malam pergantian tahun lalu dan berjalan tertib, sehingga antusiasme masyarakat yang tinggi mendorong mereka untuk mengadakannya kembali.
Pembatasan Ketat Usia dan Penjualan Tiket
Untuk menjamin ketertiban dan kondusifitas acara, General Manager Hotel Helios, Andi Aridesa Pakki, memastikan adanya pembatasan ketat bagi pengunjung.
* Usia Pengunjung: Hanya diperuntukkan bagi yang berusia 21 tahun ke atas. Pelajar SMA tidak diizinkan masuk.
* Kapasitas: Kapasitas ruangan dibatasi hanya 200 orang, dengan tiket terbatas sebanyak 150 lembar seharga Rp130 ribu.
* Larangan Saweran: Andi menegaskan tidak akan ada aksi saweran di atas panggung selama acara berlangsung. Pemberian saweran hanya dapat dilakukan setelah acara selesai.
Pihak manajemen berharap pembatasan ketat dan izin resmi ini akan membuat acara berjalan aman, tertib, sekaligus mendukung pergerakan ekonomi lokal.
Penolakan dari Aktivis Lokal
Meskipun mendapat lampu hijau dari pemerintah, rencana penampilan DJ Tiara Mugy ini menuai penolakan dari sejumlah aktivis dan masyarakat Bone.
Muh Alief, salah satu aktivis, menilai acara tersebut tidak sejalan dengan nilai moral dan budaya lokal masyarakat Bone, serta berpotensi menimbulkan kericuhan, terutama jika melibatkan minuman keras.
Aktivis lain, Rifaldi, menyampaikan keberatan karena khawatir akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, dengan mengacu pada insiden kericuhan yang pernah terjadi pada acara hiburan malam di daerah lain. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Bone agar lebih selektif dalam memberikan izin kegiatan hiburan yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
