Ikolom.Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) resmi memindahkan aktor Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan. Sebelumnya, Ammar diketahui ditahan di Lapas Cipinang setelah kedapatan mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba.
Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan bahwa langkah pemindahan tersebut merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Kali ini Ammar Zoni dan lima warga binaan Jakarta lainnya. Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Pak Dirjen Pemasyarakatan serius bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika Aprianti dikutip dari iNews.id, Kamis (16/10/2025).
Menurut Rika, di Nusakambangan nantinya Ammar Zoni akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security. Para warga binaan di sana akan mendapatkan pengamanan ketat sekaligus pembinaan dengan sistem super maksimum.
Tujuannya, kata Rika, agar perilaku para narapidana dapat berubah menjadi lebih baik sesuai dengan prinsip pembinaan dalam sistem Pemasyarakatan. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebelumnya, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Cipinang setelah terbukti mengedarkan narkoba di dalam lapas dan telah melalui proses assesmen. Pemindahan tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya pengaruh jaringan peredaran narkotika terhadap warga binaan lainnya.
“Beberapa hal lagi bagaimana membersihkan adalah memindahkan warga binaan yang setelah di assessment. Jadi meminimalisir terjadinya semakin membesarnya perilaku peredaran narkoba,” ujar Rika kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Rika juga menjelaskan, kasus peredaran narkoba yang menyeret Ammar Zoni terungkap berkat operasi sidak yang dilakukan petugas. Menurutnya, sidak merupakan bagian dari upaya rutin untuk membersihkan rutan dan lapas dari peredaran narkotika.