Ikolom.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.
“Memang ada sejumlah uang yang diamankan, detailnya akan kami sampaikan kemudian,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Senin (3/11/2025).
Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya. Total ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam operasi ini.
“Benar, KPK sedang melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Ada sekitar sepuluh orang yang saat ini diamankan,” tambah Budi. Dilansir dari laman berita pintasan.co
Operasi tersebut masih berlangsung, dan tim KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim masih bekerja di lapangan,” jelasnya.
Untuk sementara, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai dengan ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK.
Kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan.
Langkah cepat KPK diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pejabat publik agar lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
Selain itu, OTT ini juga menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam menjaga integritas penyelenggara negara, terutama menjelang periode penting pengelolaan anggaran daerah dan proyek pembangunan.