Headlines

KPK Ungkap 51% Kasus Korupsi Berasal dari Pejabat Daerah, Biaya Politik Jadi Pemicu

Ikolom.Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih maraknya praktik suap di lingkungan pemerintah daerah yang mendominasi kasus korupsi di Indonesia.

Berdasarkan data KPK, sekitar 51 persen perkara yang ditangani berasal dari kalangan pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

Untuk itu, KPK mendorong para kepala daerah memperkuat integritas dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan hal tersebut saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Rabu (5/11). Dilansir dari laman berita pintasan.co

“Sebanyak 51 persen kasus korupsi yang kami tangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya kepada 25 peserta kursus yang terdiri atas bupati dan wali kota.

Fitroh menjelaskan, dari total 1.666 perkara yang ditangani KPK, sebanyak 854 melibatkan pejabat daerah.

Menurutnya, tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu pemicu utama munculnya praktik transaksional dan korupsi.

“Banyak kandidat yang akhirnya terjerat dalam lingkaran pemodal yang meminta imbalan berupa proyek setelah mereka menjabat. Ini adalah akar dari banyaknya kasus korupsi di daerah,” terangnya.

Ia menambahkan, korupsi selalu berawal dari niat tidak baik, meskipun sering kali dibenarkan dengan alasan kebutuhan politik.

Fitroh menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dengan memperkuat komitmen moral serta membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menyoroti pentingnya sistem pengawasan internal dan pemanfaatan teknologi digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit.

Selain itu, Fitroh menilai bahwa seorang pemimpin sejati harus bijaksana dalam setiap keputusan. “Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” katanya.

Ia pun mengajak para kepala daerah menerapkan prinsip kepemimpinan “GATOTKACA MESRA”: gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias

“Layani masyarakat dengan empati, jangan sombong, dan jangan takut KPK jika tidak melakukan hal yang salah,” ujarnya.

Sebagai pedoman moral dan tata kelola, Fitroh juga memperkenalkan lima nilai utama dalam piramida “IDOLA”: integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan adil.

“Jika pemimpin memiliki IDOLA, maka tujuan bangsa untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran akan tercapai,” pungkasnya.

Pernyataan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa korupsi di daerah masih menjadi tantangan besar bagi tata kelola pemerintahan di Indonesia. Dominasi kasus yang melibatkan pejabat daerah menunjukkan lemahnya integritas dan pengawasan dalam birokrasi lokal.

Tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menciptakan ketergantungan terhadap pemodal, yang kemudian menimbulkan praktik balas budi melalui proyek dan jabatan.

Untuk itu, reformasi sistem politik dan pendanaan kampanye menjadi krusial agar kepala daerah tidak terjebak dalam pola transaksional.

Upaya pencegahan juga perlu diperkuat melalui digitalisasi tata kelola pemerintahan seperti e-procurement dan e-audit guna meningkatkan transparansi. Selain itu, pembentukan karakter dan moral pemimpin dengan prinsip “GATOTKACA MESRA” dan nilai “IDOLA” menjadi kunci membangun budaya antikorupsi dari level individu hingga institusi.

Dengan memperkuat integritas, dedikasi, dan sistem pengawasan, diharapkan pemerintah daerah mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *