Headlines

Polda Metro Jaya Panggil Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rismon Terkait Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi

Ikolom.Jakarta – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa) sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Ketiganya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 13 November 2025, di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan (pemanggilan) pada Kamis (13 November),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (11/11/2025). Dilansir dari laman berita pintasan.co

Namun, Budi mengaku belum dapat memastikan apakah para tersangka akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

“Besok saya pastikan ke penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, serta manipulasi data, terkait tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Kasus dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden Jokowi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh publik seperti Roy Suryo dan dr. Tifa.

Penetapan delapan tersangka oleh Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa aparat serius menindak penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik dan mengandung unsur fitnah.

Langkah pemanggilan ketiga tersangka pada 13 November 2025 merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan untuk mengumpulkan keterangan dan memperkuat alat bukti.

Kasus ini juga mencerminkan upaya penegakan hukum terhadap disinformasi di ruang digital, terutama ketika isu tersebut menyangkut figur pejabat negara dan lembaga publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *