Headlines

Kecam Intimidasi Guru Pelapor Sekolah Rusak, Aktivis Desak Evaluasi Kadis Pendidikan Bulukumba

Ikolom.Bulukumba – Aktivis pendidikan,  Mansur S.E menyoroti keras tindakan tidak etis yang dialami seorang guru di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang diminta membuat surat permintaan maaf usai melaporkan kondisi sekolah yang ambruk. Ia menilai peristiwa tersebut mencederai nilai kejujuran dan transparansi dalam dunia pendidikan.

Kasus ini mencuat setelah seorang guru di Bulukumba melaporkan kondisi bangunan sekolah yang rusak parah dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa. Namun, alih-alih mendapat apresiasi, sang guru justru ditekan untuk menarik laporannya dan diminta menandatangani surat permintaan maaf, sebagaimana vidio yang beredar

“Ini bentuk pembungkaman terhadap kejujuran. Guru itu melapor demi keselamatan murid, bukan untuk mencari masalah. Kalau guru yang jujur justru ditekan, maka kita sedang membangun budaya takut dalam dunia pendidikan,” tegas Mansur, Kamis (13/11/2025).

Mansur mendesak Bupati Bulukumba untuk segera mengusut pihak atau aktor yang diduga menekan guru tersebut agar menarik pernyataannya. Ia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba dievaluasi karena dinilai gagal melindungi tenaga pendidik dari tekanan birokrasi.

“Bupati harus turun tangan langsung. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan posisi untuk membungkam guru. Kepala Dinas Pendidikan juga harus dievaluasi, karena perlindungan terhadap guru adalah tanggung jawab moral dan struktural,” ujarnya.

Aktivis itu menilai, kasus seperti ini dapat menciptakan efek domino di kalangan tenaga pendidik. Guru akan takut berbicara jujur tentang kondisi sekolahnya karena khawatir mendapat tekanan dari pihak berwenang.

“Kita harus melindungi guru dari segala bentuk intimidasi. Mereka bukan musuh, mereka adalah garda depan pendidikan. Kalau mereka takut bicara, maka masalah infrastruktur dan keselamatan siswa tidak akan pernah terselesaikan,” tambah Mansur.

Lebih lanjut, Mansur menyebut bahwa keterbukaan dan keberanian guru dalam melaporkan fakta di lapangan justru membantu pemerintah daerah mengetahui kondisi sebenarnya di sektor pendidikan. Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya memperbaiki sarana dan prasarana, tetapi juga memperkuat mekanisme perlindungan bagi guru.

 “Kebenaran tidak boleh dibungkam. Guru berhak menyampaikan kondisi nyata di sekolah tanpa rasa takut. Kalau kejujuran dibungkam, maka pendidikan kehilangan ruhnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *