Headlines

Singapura Tegaskan Aturan Bebas Gawai untuk Tingkatkan Fokus dan Interaksi Siswa

Ikolom.Singapura – Pemerintah Singapura mengambil langkah tegas demi menjaga masa depan generasi mudanya. Mulai Januari 2026, seluruh siswa sekolah menengah di negara tersebut diwajibkan untuk menjauhkan diri dari ponsel pintar (smartphone) dan jam tangan pintar (smartwatch) selama berada di lingkungan sekolah.

Jika sebelumnya larangan penggunaan gawai hanya berlaku di dalam kelas, kini kebijakan itu diperluas menjadi pembatasan total sejak bel masuk hingga jam pulang.

Mengutip Inilah.com, Kementerian Pendidikan Singapura (MOE) mengumumkan aturan baru ini pada Minggu (30/11/2025). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan membentuk kebiasaan penggunaan perangkat digital yang lebih sehat di kalangan remaja.

Dalam ketentuan terbaru ini, setiap siswa wajib menyimpan gawai pribadi mereka baik di area penyimpanan khusus yang disediakan sekolah maupun terkunci di dalam tas masing-masing. Aturan tersebut menegaskan komitmen MOE untuk mengurangi ketergantungan digital yang dinilai mengganggu fokus belajar serta melemahkan interaksi sosial.

Ancaman Digital Terhadap Kesejahteraan Pelajar

Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. MOE menyoroti dampak buruk penggunaan gawai berlayar yang berlebihan dan tidak terkontrol di kalangan siswa.

Menurut kementerian, intensitas penggunaan perangkat digital telah menggantikan berbagai aktivitas penting bagi perkembangan remaja, seperti tidur yang cukup, kegiatan fisik, serta interaksi sosial yang bermakna dengan keluarga dan teman. Kondisi ini bahkan dikaitkan dengan menurunnya kesejahteraan holistik pelajar.

Pemerintah Singapura memahami bahwa teknologi merupakan bagian dari masa depan. Namun, penggunaan yang berlebihan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan mental dan fisik siswa. Dengan meniadakan penggunaan gawai di lingkungan sekolah, pemerintah berharap siswa dapat kembali fokus pada pembelajaran langsung dan kemampuan berkomunikasi antarpribadi.

Meski aturannya ketat, MOE tetap memberikan ruang fleksibilitas. Sekolah diperbolehkan memberikan pengecualian dalam situasi tertentu yang benar-benar mendesak. Namun, pengecualian tersebut bersifat terbatas dan tidak dimaksudkan untuk melonggarkan kebijakan.

Kebijakan baru ini menunjukkan bagaimana negara maju berusaha menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan kesejahteraan generasi mudanya. Larangan total tersebut diharapkan mampu menghidupkan kembali suasana sekolah sebagai tempat interaksi hangat, bukan ruang yang dipenuhi isolasi digital.

Langkah berani Singapura ini layak menjadi bahan refleksi bagi para orang tua dan pengelola sekolah di Indonesia, mengingat tantangan serupa juga mulai tampak dalam dunia pendidikan Tanah Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *