Headlines

Survei Nasional: Publik Indonesia Tegas Menolak Pilkada Dipilih DPRD

Jakarta — Mayoritas masyarakat Indonesia secara tegas menolak wacana penghapusan Pilkada langsung dan pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Penolakan ini tercermin kuat dalam hasil survei nasional terbaru yang dirilis oleh LSI Denny JA.

Survei tersebut menunjukkan bahwa 66,1 persen responden secara nasional menyatakan tidak setuju apabila kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sementara itu, hanya 28,6 persen responden yang menyatakan setuju, dan 5,3 persen lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Temuan ini menegaskan bahwa penolakan publik terhadap Pilkada oleh DPRD bukan sekadar suara mayoritas tipis, melainkan mayoritas kuat. Dalam kajian opini publik, angka di atas ambang psikologis 60 persen menandakan penolakan yang bersifat sistemik dan stabil, bukan fluktuasi sesaat akibat isu jangka pendek.

Lebih jauh, hasil survei juga menunjukkan bahwa penolakan ini menyebar merata di hampir seluruh lapisan sosial masyarakat, lintas wilayah, latar belakang ekonomi, dan afiliasi politik. Dengan kata lain, resistensi terhadap Pilkada oleh DPRD tidak terpusat pada kelompok tertentu, melainkan mencerminkan aspirasi publik secara luas dari Aceh hingga Papua.

LSI Denny JA juga menyoroti implikasi politik dari skema Pilkada oleh DPRD, di mana peluang terpilihnya kepala daerah berpotensi hanya ditentukan oleh kesepakatan segelintir elite partai politik di tingkat pusat, khususnya di Jakarta. Kondisi tersebut dinilai berisiko menjauhkan proses demokrasi lokal dari kehendak langsung rakyat.

Sebagai jalan tengah, LSI Denny JA merekomendasikan agar pembuat kebijakan mempertimbangkan solusi yang tetap menjaga prinsip kedaulatan rakyat, akuntabilitas pemimpin daerah, serta stabilitas demokrasi lokal, tanpa mengorbankan hak politik warga negara.

Hasil survei ini menjadi sinyal kuat bagi para pengambil keputusan bahwa Pilkada langsung masih dipandang publik sebagai instrumen penting demokrasi, dan setiap perubahan mendasar terhadap sistem tersebut perlu melibatkan aspirasi rakyat secara serius dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *