Headlines

Aksi Walmas dan Pesan Datu Luwu: Pemekaran sebagai Hak Sejarah

Ikolom.News – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Walmas di Jembatan Salutubu, Minggu (19/1/2025), tidak hanya menjadi ekspresi kemarahan sosial atas ketimpangan pembangunan, tetapi juga berubah menjadi peristiwa politik dan kultural yang sarat makna.

Kehadiran Datu Luwu di tengah massa aksi menegaskan bahwa tuntutan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah menuju Provinsi Luwu Raya bukan sekadar wacana administratif, melainkan perjuangan kolektif yang berakar pada sejarah dan identitas Tana Luwu.

Dalam orasinya, Haikal selaku Jenderal Lapangan menegaskan bahwa rakyat Walmas telah terlalu lama berada dalam posisi pinggiran kebijakan. Ia menyebut negara kerap hadir dalam bentuk regulasi, tetapi absen dalam pemenuhan keadilan pembangunan.

“Pemekaran ini lahir dari realitas ketimpangan, bukan ambisi elit. Negara harus berhenti melihat Walmas dari jarak peta, tetapi dari penderitaan rakyatnya,” tegas Haikal. Pernyataan ini disambut sorak massa yang menilai pemerintah daerah selama ini gagal membaca kebutuhan objektif wilayah Walmas.

Kehadiran Datu Luwu dalam aksi tersebut dinilai sebagai legitimasi kultural terhadap perjuangan pemekaran. Dalam tradisi Tana Luwu, posisi Datu bukan sekadar simbol adat, melainkan representasi nilai persatuan dan keadilan sosial. Dengan tampil di tengah rakyat, Datu Luwu mengirimkan pesan kuat bahwa perjuangan Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya memiliki dasar historis dan moral yang tidak dapat diabaikan oleh negara. Hal ini sekaligus mematahkan stigma bahwa gerakan pemekaran hanya digerakkan oleh kepentingan politik sesaat. Haikal menegaskan, jika negara terus menunda, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pembangunan, tetapi kepercayaan rakyat terhadap keadilan negara.

Menutup aksi, massa menyatakan komitmen untuk melanjutkan konsolidasi perjuangan secara berkelanjutan. Haikal menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada simbol dan seremoni.

“Kami tidak sedang mencari panggung, kami sedang menuntut hak. Selama Luwu Tengah belum dimekarkan dan Provinsi Luwu Raya masih dianggap wacana, selama itu pula perlawanan rakyat akan terus hidup,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *