Ikolom.Makassar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait penyelenggaraan peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan perizinan dan nonperizinan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman regulasi sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Sosialisasi tersebut digelar pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Ballroom Lantai 1 Gedung Makassar Government Center (MGC). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pelaku usaha, instansi terkait, serta unsur pemerintahan yang terlibat langsung dalam proses perizinan di Kota Makassar.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Muhammad Mario Said, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam memastikan tata kelola perizinan berjalan secara profesional, transparan, dan berlandaskan integritas.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses perizinan di Kota Makassar berjalan sesuai ketentuan, mudah dipahami, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Transparansi dan kepatuhan regulasi adalah kunci menciptakan layanan publik yang berkualitas,” ujar Mario Said.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas serta pemahaman para pemangku kepentingan diharapkan mampu mendorong percepatan pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi investasi di daerah.
“Kami terus berupaya membangun ekosistem layanan perizinan yang lebih adaptif dan responsif agar iklim investasi di Makassar semakin kompetitif,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perizinan yang efisien dan berintegritas sebagai bagian dari strategi pembangunan kota yang berorientasi pada peningkatan investasi dan kualitas layanan publik.