Ikolom.Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan melibatkan TNI dan Polri untuk memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus menindak praktik penghindaran pajak yang selama ini diduga dilindungi oleh pihak-pihak tertentu.
Purbaya mengungkapkan, kerja sama tersebut bertujuan memperkuat penegakan hukum di lapangan, khususnya dalam kegiatan pemeriksaan dan penggerebekan pajak.
“Kami juga melakukan kerjasama dengan pihak tertentu untuk memperkuat enforcement pemeriksaan pajak atau penggerebekan pajak di lapangan. Kalau kata orang-orang saya kan di lapangan selalu ada beking-nya,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Inilah.com, Selasa (27/1/2026).
Menurut Bendahara Negara, keputusan tersebut merupakan hasil pembicaraan bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago dalam pertemuan yang berlangsung hari ini.
“Tadi saya ketemu Menkopolkam dan berdiskusi serta setuju akan melakukan kerjasama di mana kita akan melibatkan aparat penegak hukum, polisi, tentara, dan lain-lain supaya backing-backing itu kabur,” katanya.
Ia menjelaskan, operasi gabungan ini ditargetkan mulai berjalan efektif dalam waktu sekitar satu bulan ke depan. Tahap awal akan difokuskan pada pemberantasan rokok ilegal yang selama ini dinilai merugikan penerimaan negara.
Selain rokok ilegal, pemerintah juga menyiapkan langkah penindakan terhadap wajib pajak yang tidak patuh dan diduga melakukan penghindaran pajak dengan berlindung di balik jaringan tertentu.
“Pertamanya akan kita kejar di rokok ilegal dulu. Mungkin sebulan ke depan akan jalan itu. Jadi kita efektifkan pengumpulan pajak,” tegas Purbaya.