Warga Pesisir Makassar Adukan Layanan Publik ke Ombudsman, Air Bersih hingga Bantuan Sosial Disorot

Makassar – YASMIB Sulawesi bersama Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) memfasilitasi diskusi masyarakat dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di Baruga Makam Raja Tallo, Kota Makassar.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi warga, khususnya komunitas pesisir, untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait layanan publik yang mereka alami. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari administrasi kependudukan hingga akses layanan dasar seperti air bersih.

Dalam forum itu, masyarakat menyoroti lambannya pengurusan dokumen kependudukan, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Warga menilai proses administrasi masih menjadi kendala yang menghambat akses terhadap layanan lainnya.

Ketua KPPI Makassar, Nirwana, menekankan perlunya pembaruan data penerima bantuan sosial. KPPI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam distribusi bantuan sembako, di mana sebagian warga yang layak justru belum masuk dalam daftar penerima manfaat.

Selain itu, persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut menjadi perhatian. Dalam diskusi, disampaikan bahwa masyarakat perlu melapor terlebih dahulu ke Badan Pendapatan Daerah sebelum berkoordinasi dengan pihak kelurahan dalam proses pengurusan pajak tersebut.

Keluhan lain yang mengemuka adalah layanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar. Warga di wilayah pesisir mengadukan belum optimalnya distribusi air, meski mereka tetap dikenakan biaya layanan.

YASMIB Sulawesi bersama KPPI mendampingi warga menyusun surat pengaduan kepada PDAM. Surat tersebut juga ditembuskan ke tingkat pusat. Salah satu kasus yang disorot adalah pemasangan pipa di wilayah Kaluku Bodoa yang hingga kini belum mengalirkan air ke rumah warga.

Selain itu, warga di Kelurahan Buloa dan Tallo mengajukan permohonan nomor pelanggan agar dapat mengakses layanan air bersih secara resmi.

Menanggapi berbagai laporan tersebut, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Herwin Gunawan berencana menggelar pertemuan lanjutan setelah Hari Raya Idulfitri.

“Pertemuan itu akan menghadirkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, PDAM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanahan, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Melalui agenda lanjutan tersebut, Ombudsman berharap berbagai persoalan layanan publik yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara lebih komprehensif dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *