Etika Jurnalisme Berbasis Kearifan Lokal

MEMANDANG perlunya penggunaan nilai-nilai “Siri’ na Pacce” (Bugis: Pesse) sebagai fondasi moral yang sangat relevan untuk memperkuat Kode Etik Jurnalistik (KEJ), terutama di dalam menghadapi tantangan jurnalisme di era digital. Nilai-nilai lokal Bugis-Makassar itu berfungsi sebagai mekanisme ‘self-regulation’ atau kendali diri bagi jurnalis agar tidak hanya tunduk pada aturan hukum, tetapi juga pada tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

Penerapan kedua nilai dalam praktik jurnalistime; Nilai Siri’ (Harga Diri dan Integritas) atau integritas Profesi: Siri’ adalah rasa malu yang positif. Seorang jurnalis harus merasa malu jika mau memproduksi berita bohong (hoaks), memanipulasi fakta, atau melanggar hak privasi narasumber.

Independensi: Siri’ juga berarti menjaga harga diri dengan tetap independen dan tidak menggadaikan idealisme jurnalisme demi kepentingan materi atau politik tertentu. Nilai Pacce (empati dan kepedulian) pada Kemanusiaan, jurnalisme bukan sekadar mampu menyampaikan informasi, tetapi harus memiliki Pacce atau rasa perih/empati terhadap penderitaan sesama. Hal sangat krusial saat meliput korban kejahatan atau bencana, di mana jurnalis wajib atau bisa melindungi identitas korban demi rasa empati kemanusiaan.

Tanggungjawab sosial: Pacce mendorong jurnalis untuk dapat menyajikan berita yang mendidik dan mencerahkan, bukan hanya sekadar mengejar klik (clickbait) yang berpotensi memecah belah atau menyakiti perasaan publik.

Secara keseluruhan, saya mengusulkan model “Etika Glokal” (sebuah jembatan etika) yang mengombinasikan standar jurnalisme global (seperti akurasi dan objektivitas) dengan kearifan lokal (Siri’ na Pacce) untuk bisa menciptakan praktik komunikasi yang bermartabat dan inklusif di Indonesia.

Dalam penerapan Siri’ na Pacce pada kerja jurnalisme bukan sekadar teori, melainkan kompas praktis saat jurnalis berhadapan dengan situasi sulit di lapangan.

Misal kasus peliputan korban bencana atau tragedi (Aplikasi Pacce) Situasi: Jurnalis meliput korban kecelakaan atau bencana alam yang sedang dalam kondisi hancur atau berduka.

Pada penerapan nilai Pacce (empati mendalam) mengharuskan jurnalis untuk tidak mengeksploitasi kesedihan korban demi rating. Seperti memilih untuk tak mengambil foto/gambar wajah korban yang traumatis secara utuh (close-up) dan tidak menanyakan pertanyaan yang menyakitkan seperti “Bagaimana perasaan Anda?”.

Ini adalah wujud rasa “pedih” (Pacce) jurnalis atas penderitaan sesama. Kasus suap ataupun “Amplop” aplikasi Siri’ Situasi: Jurnalis ditawari uang atau fasilitas oleh narasumber untuk memelintir fakta atau menutupi fakta-fakta kasus tertentu.

Penerapan: Nilai Siri’ (harga diri/malu) berfungsi sebagai benteng integritas. Seorang jurnalis harus merasa malu (Siri’) jika harga dirinya bisa dibeli dengan materi. Contoh Nyata: Menolak gratifikasi bukan hanya karena takut hukum, tapi karena niat menjaga kehormatan profesi.

Jurnalis yang berani menerima suap dianggap telah atau “kehilangan Siri’”-nya dan martabatnya jatuh. Pada kasus berita Hoaks dan akurasi (Aplikasi Siri’) Situasi: Tekanan deadline di media digital sering membuat jurnalis ingin menjadi yang tercepat tanpa memverifikasi fakta. Penerapannya memublikasikan berita salah adalah aib (Siri’) besar bagi seorang jurnalis.

Maka seorang jurnalis lebih memilih mau menahan berita selama beberapa menit untuk bisa verifikasi ganda daripada cepat tapi nyatanya salah.

Maka rasa malu menyebarkan kebohongan adalah implementasi Siri’ sebagai kontrol sosial internal. Kasus investigasi demi kepentingan publik (Siri’ na Pacce), jurnalis menemukan adanya indikasi atau dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial bagi masyarakat miskin.

Dalam penerapan: Jurnalis tergerak oleh rasa Pacce (kasihan pada masyarakat yang dirugikan) dan didorong oleh rasa Siri’ (berani mengungkap karena merasa malu jika membiarkan ketidakadilan). Melakukan investigasi mendalam meskipun ada ancaman, karena ingin membela kepentingan orang banyak adalah bentuk nyata dari menjaga martabat kemanusiaan.

Secara ringkas, memposisikan Siri’ sebagai rem (mencegah timbul perilaku tercela) dan Pacce sebagai mendorong kepedulian sosial, dalam kode etik jurnalistik.

 

Dr. Zulkarnain Hamson, S.Sos., M.Si.

Penulis Buku: Kode Etik Jurnalistik: Pengalaman dari Lapangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *