IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Pemerintah melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Dadan Hindayana tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN.
Pengumuman tersebut disampaikan Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
“Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” kata Pras.
Dadan Hindayana diketahui dilantik oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 19 Agustus 2024 di penghujung masa pemerintahannya. Saat itu, Dadan dipercaya memimpin BGN yang bertugas mengawal program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan dikenal sebagai akademisi dan dosen di Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB).
Ia menempuh pendidikan sarjana di IPB pada periode 1986–1990 sebelum melanjutkan studi di University of Bonn dan Leibniz Universität Hannover, yang keduanya diselesaikan pada 1997.
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Dadan memiliki jabatan fungsional lektor dengan pendidikan terakhir jenjang doktor (S3). Selain aktif di dunia akademik, ia juga telah menghasilkan sejumlah karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal nasional maupun internasional.
Beberapa karya ilmiah yang pernah diterbitkannya antara lain penelitian berjudul Preferensi Serangan Tikus Sawah (Rattus argentiventer) terhadap Tanaman Padi serta Keanekaragaman dan Peran Fungsional Serangga Ordo Coleoptera di Area Reklamasi Pascatambang Batu Bara di Berau, Kalimantan Timur.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan sosok yang akan menggantikan Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pasca keputusan pergantian tersebut.
