Agung Laksono Temui Menkumham, Babak Baru Dualisme PMI

IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat versi Agung Laksono melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2025).

BACA JUGA: Meski Dirawat di Rumah Sakit, Paus Fransiskus Setujui Reformasi Gereja Besar Katolik

Dalam pertemuan tersebut, Agung Laksono menyampaikan sejumlah persoalan terkait dualisme kepemimpinan PMI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sikap Ketua Umum PMI versi Munas XXII, Jusuf Kalla (JK), yang menurut Agung tidak menjaga prinsip netralitas PMI karena secara terbuka mendukung salah satu calon presiden dalam Pilpres 2024.

“Ketua Umum PMI Jusuf Kalla juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia, dan hal ini bertentangan dengan prinsip dasar PMI, yaitu kenetralan,” kata Agung Laksono dalam keterangan resminya.

Agung juga menyoroti aturan organisasi terkait masa jabatan Ketua Umum PMI. Menurutnya, jabatan Ketua Umum PMI kini bisa dipegang seumur hidup setelah perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dilakukan secara sepihak tanpa melalui Musyawarah Nasional (Munas).

“Ketua PMI dapat dipilih berkali-kali tanpa batas dan dapat seumur hidup. Ini jelas melanggar aturan. Saat maju kembali menjadi Ketua Umum untuk ketiga kalinya, kubu JK mengubah AD/ART tanpa Munas, sehingga jabatan ketua umum yang seharusnya dua kali masa jabatan menjadi tidak terbatas,” jelas Agung.

Selain itu, Agung juga mempersoalkan jalannya Munas PMI 2024. Ia mengungkapkan adanya dugaan penghilangan suara dukungan yang masuk untuk dirinya.

“Terakhir, saat Munas PMI 2024, kami mempertanyakan hilangnya suara dukungan pemilik suara kepada saya yang dikirim lewat email ke panitia Munas, tapi secara misterius hilang dan tidak diakui oleh panitia tanpa ada klarifikasi,” ungkap Agung.

Audiensi dengan Menkumham ini turut dihadiri sejumlah pengurus PMI Pusat versi Agung Laksono, antara lain Sekretaris Jenderal Ulla Nuchrawaty Usman, Wakil Ketua Umum H.M. Muas, Ketua Bidang Hukum dan Aset Mangatur Nainggolan, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Nurhayati Assegaf, serta perwakilan PMI daerah.

Untuk diketahui, saat ini terdapat dualisme kepemimpinan di tubuh PMI. Jusuf Kalla mengklaim kembali terpilih sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 secara aklamasi dalam Munas XXII PMI. Sementara Agung Laksono juga mengklaim sebagai Ketua Umum PMI dengan dukungan lebih dari 20 persen suara anggota PMI sesuai ketentuan AD/ART organisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *