Ikolom.Gowa – Buntut dari mobil ambulans milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang viral di media sosial lantaran mengangkut sepeda motor dan televisi yang diduga untuk kepentingan pribadi.
Bupati Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berjanji akan melakukan sanksi tegas meski belum membeberkan kronologi peristiwa tersebut.
Rekaman video berdurasi 55 detik memperlihatkan satu unit mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa menurunkan televisi dan sepeda motor sport yang sebelumnya diangkut dari Kabupaten Gowa ke salah satu wilayah di Sulawesi Selatan.
Viral di media sosial, dari rekaman tersebut tampak seorang wanita yang merekam momentum tersebut tertawa saat mengetahui bahwa mobil ambulans tersebut ternyata mengangkut televisi dan sepeda motor.
Perekam video bahkan sempat bertanya dari mana barang tersebut berasal, dan kemudian dijawab oleh seorang pria bahwa barang tersebut berasal dari Kabupaten Gowa.
Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial sejak Senin, (20/10/2025), dan mendapat berbagai kecaman. Dilansir dari laman berita kompas.com
Pasalnya, mobil ambulans yang sejatinya digunakan untuk melayani pasien rumah sakit justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Bupati Kabupaten Gowa kemudian mengaku bahwa hal tersebut menyalahi aturan dan akan segera melakukan evaluasi serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.
“Yang viral itu sudah jelas melanggar SOP (standar operasional prosedur) sebab ambulans itu gunanya untuk mengangkut pasien medis, dan tentunya kami akan melakukan evaluasi dan akan memberikan sanksi,” kata Husniah Talenrang, Bupati Kabupaten Gowa, yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Selasa, (21/10/2025) petang di area terminal Cappa Bungaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Meski demikian, Husniah tidak merinci kronologi kejadian tersebut hingga oknum yang diduga pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa menggunakan mobil ambulans untuk mengangkut sepeda motor dan televisi.
Kasus penyalahgunaan ambulans milik Dinas Kesehatan Gowa ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aset pemerintah daerah. Ambulans, yang seharusnya digunakan untuk pelayanan medis darurat, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan tentang disiplin pegawai, sistem pengawasan internal, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP).
Selain menimbulkan citra negatif bagi pemerintah daerah, tindakan tersebut juga berpotensi menghambat pelayanan publik, terutama jika ambulans dibutuhkan untuk kondisi darurat.
Evaluasi dan sanksi tegas dari Bupati diharapkan menjadi langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik dapat dipulihkan.
 
                        