Ikolom.News – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai wacana pengiriman pasukan TNI ke Gaza, Palestina, sebagai langkah berisiko yang perlu dikaji kembali secara matang. Ia menyampaikan pandangan tersebut melalui keterangan tertulis kepada wartawan pada Selasa (17/2/2026).
“Rencana pemerintah mengirimkan 8.000 personel TNI ke Gaza di bawah payung Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) adalah pertaruhan berbahaya. Saat banyak negara menolak, Indonesia malah mendukung lewat pengiriman pasukan ke sana. Ini janggal dan harus ditinjau ulang,” kata Usman melalui keterangan tertulis kepada wartawan, dilansir Inilah.com, Selasa (17/2/2026).
Usman berpendapat bahwa meskipun pemerintah menyebut rencana tersebut sebagai misi perdamaian, keterlibatan pasukan Indonesia di Gaza dalam kerangka Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang disebut berada di bawah kepemimpinan Trump berpotensi memberi legitimasi terhadap pendudukan Israel di Palestina serta situasi kemanusiaan yang disebutnya sebagai genosida.
“Indonesia sulit membela hak Palestina di PBB jika beroperasi dalam mekanisme BoP yang melemahkan PBB dan memperkuat dominasi AS dan Israel atas Palestina. Indonesia malah menyimpangi amanat UUD 45 yang menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia,” katanya.
Ia juga menyinggung kemungkinan Indonesia tidak sejalan dengan putusan International Court of Justice (ICJ) yang menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina bertentangan dengan hukum internasional. Menurutnya, skema BoP yang mengatur wilayah Gaza tanpa melibatkan Palestina, namun melibatkan Israel, berpotensi memperpanjang sistem diskriminasi dan konflik yang ada.
Usman menegaskan persoalan utamanya bukan pada niat menjaga perdamaian, tetapi terkait mandat, mekanisme, serta akuntabilitas misi tersebut. Ia menilai BoP terbentuk melalui langkah unilateral, bukan lewat sistem multilateral yang memiliki standar pertanggungjawaban HAM yang jelas.
Menurutnya, jika tidak dikaji ulang, langkah Indonesia justru bisa berdampak pada tatanan global yang selama ini dibangun berdasarkan prinsip kesetaraan dan keadilan sejak berakhirnya Perang Dunia II. Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana tersebut.
Selain itu, Usman mendorong Indonesia fokus pada upaya penegakan hukum internasional dengan menuntut pertanggungjawaban Israel atas dugaan pelanggaran HAM di Gaza. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap rakyat Palestina serta pemulihan hak-hak mereka sejak peristiwa Nakba 1948.
“Jangan sampai atas nama perdamaian, Indonesia menutup mata atas kejahatan genosida dan apartheid Israel dan mengubur kemerdekaan Palestina,” pungkas Usman.
Sebelumnya, TNI Angkatan Darat telah menyiapkan personel untuk kemungkinan penugasan dalam misi kemanusiaan dan perdamaian di Gaza. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono menyebut rapat persiapan satuan tugas telah digelar pada 12 Februari 2026.
Dalam rapat tersebut disepakati format brigade komposit dengan kekuatan sekitar 8.000 prajurit. Namun hingga saat ini belum ada keputusan politik terkait waktu keberangkatan.
Tahapan persiapan meliputi pemeriksaan kesehatan, administrasi, serta gelar kesiapan pasukan pada akhir Februari. Sekitar 1.000 personel ditargetkan berada dalam kondisi siap berangkat pada awal April 2026.
Meski demikian, TNI menegaskan status “siap berangkat” bukan berarti penugasan sudah dipastikan. Keberangkatan tetap menunggu keputusan politik pemerintah serta mekanisme internasional yang berlaku. Seluruh elemen pasukan direncanakan siap paling lambat akhir Juni 2026.