LUWU,Ikolom.id – Terkait surat keputusan (SK) DPP Partai Golkar Yang telah Memberikan Kepercayaan Kepada Ketua Presedium KAHMI Sul Arahman menjadi wakil ketua DPRD Kab. Luwu Periode 2024 – 2029, jadi polemik.
Pasalnya SK yang diberikan oleh DPP Partai Golkar tertanggal 20 September 2024, dengan Nomor B- 283 /DPP/Golkar/IX/2024, di ditandatangani langsung oleh ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, dan Sekertaris Jendral DPP Golkar Muhammad Sarmuji, menunjuk Sul Arrahman sebagai wakil ketua 1 DPRD Luwu.
Anehnya muncul surat keputusan (SK) baru yang diterbitkan DPP Partai Golkar menunjuk Zulkifli.
Menanggapi adanya dua SK yang diterbitkan oleh DPP Partai Golkar, pemerhati dan juga aktivis pemuda Luwu raya, menyoroti hal tersebut.
Ia menilai DPP Partai Golkar tidak konsisten dan bisa memicu konflik internal dengan adanya dua SK yang diterbitkan.
Isnul menduga adanya orang penting yang melakukan cawe cawe hingga terbitnya dua SK.
“Jika SK kedua terbit diduga ada petinggi yang ikut cawe cawe untuk membatalkan SK yang telah diterbitkan untuk Sul Arrahman,” ujar Isnul.
Tidak mungkin DPP Golkar menerbitkan dua SK tanpa tekanan dari orang yang punya pengaruh penting di Golkar. Tegas Isnul
Isnul berharap partai Golkar kembali mempertimbangkan adanya keputusan yang menerbitkan dua SK.
Saat dikonfirmasi melalui via telepon celular ke salah satu kader DPP Partai Golkar terkait terbitnya dua SK, itu dibenarkan. Namun HR mengaku heran.
“Benar itu SK baru terbit karena sudah beredar foto fotonya, dan saya juga heran kenapa ada dua SK. Barusan terjadi SK timpa SK baru”. Ujar HR.
HR juga belum paham apakah terbitnya SK baru dapat membatalkan Surat keputusan (SK) yang telah diberikan lebih dulu ke Sul Arrahman.
Ikolom