Api Teror di Sekretariat HMI Luwu Utara: Tanda Bahwa Suara Kebenaran Sedang Diganggu

Ikolom.LuwuUtara – Pagi buta, sekitar pukul 04:30 WITA, sebuah kejadian memilukan terjadi di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara. Api tiba-tiba berkobar, membakar sebagian peralatan sekretariat. Namun, ini bukanlah sekadar insiden kebakaran biasa.

Berdasarkan kesaksian warga sekitar, sebelum api muncul, terlihat orang tak dikenal (OTK) menyelinap melalui lorong belakang sekretariat. Gerak-gerik mencurigakan itu dibenarkan oleh salah satu kader, Arjun, yang menemukan jejak kaki di samping bangunan.

HMI tidak menuduh pihak manapun sebagai pelaku, namun fakta yang tidak dapat diabaikan adalah bahwa kebakaran ini terjadi hanya berselang setelah HMI menggelar aksi demonstrasi terkait kesejahteraan buruh.

Secara hukum, keterkaitan waktu dan peristiwa ini dapat menjadi bagian dari dugaan awal (praduga) yang layak diselidiki, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Tetangga yang sigap segera membantu memadamkan api. Seorang kader yang sedang beristirahat di dalam sekretariat merasakan asap pekat dan bau terbakar, bersamaan dengan suara percikan air dari tetangga yang tengah berupaya memadamkan api.

Kader tersebut sontak terbangun, lalu segera membangunkan kader lainnya. Dengan peralatan seadanya, mereka bersama-sama melakukan pemadaman sehingga api tidak sempat melalap seluruh bangunan.

Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, meski kerugian materiil tak terelakkan. Berdasarkan asas negara hukum, setiap dugaan tindakan yang berpotensi mengancam kebebasan berserikat dan berekspresi harus ditangani serius, mengingat hal tersebut dilindungi oleh Pasal 28E UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Ketua Umum HMI Cabang Luwu Utara menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian agar pelaku dapat diusut dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Teror ini tidak hanya menyerang HMI, tetapi juga menjadi ujian bagi penegakan hukum dan perlindungan demokrasi di Indonesia, Saya hanya berpesan pada anda yg melakukan tindakan pengecut seperti itu, bahwa kami tdk akan gentar apapun yg anda ancamkan, Kami tidak akan tunduk pada tindakan intimidasi apapun bentuknya.

Kami bukan preman, kami membawa fikiran dan fakta berupa kebenaran, kami menyukai hubungan humanis antar manusia, kami mendidik generasi yg keterbatasan akses mengenyam pendidikan tinggi di kota2 besar untuk kecemerlangan berfikir dan masa depan mereka.

Jika otakmu memang menjadi budak korporasi dan menyembah feodalisme, maka kau adalah musuhku, jika fikiran sehat dan kebaikan ummat tdk mengetuk hatimu untuk menegakkan kebenaran, maka jangan pernah mengusik dan memaksa kami mengerjakan tindakan keterpaksaan, sungguh kami pun mampu atas semua tantangan mu.

Secara pribadi dan secara kelembagaan, saya tdk akan tinggal diam, saya akan cari kau sampai ke lubang tempatmu bersembunyi. Saya percaya bahwa proses hukum ada, saya tdk menginginkan tindakan melawan hukum terjadi tapi saya tdk mampu menjamin itu tdk bakalan terjadi. (Reski)

Hari ini, kita diingatkan kembali bahwa memperjuangkan hak buruh dan keadilan sosial tidaklah mudah. Ada risiko, ada intimidasi, bahkan ada upaya untuk mematahkan moral. Namun, HMI Luwu Utara telah membuktikan: meski sekretariat kami diserang, tekad kami tidak akan pernah terbakar habis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *