IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Demi menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri 2025, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara tegas melarang penggunaan petasan dan aksi balapan liar, khususnya di kalangan pelajar.
Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri acara buka puasa bersama anak-anak panti asuhan dan peringatan Nuzulul Quran 2025 yang digelar di Lapangan Karebosi, Minggu (16/3/2025).
“Kita tidak ingin petasan mengganggu mereka yang sedang beribadah atau menghatamkan Al-Qur’an,” tegas Munafri di hadapan para peserta yang hadir.
BACA JUGA: Rajut Silahturahmi, Appi Buka Puasa Bersama Kedutaan Besar Arab Saudi di Masjid Kubah 99
Selain melarang petasan, Munafri juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagai langkah antisipasi, Wali Kota Makassar ini menginstruksikan seluruh aparat pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran.
“Kami ingin memastikan suasana tetap kondusif. Jangan sampai ada gangguan yang bisa mencelakai masyarakat,” tegasnya.
Munafri juga menyoroti fenomena konvoi motor liar tanpa helm dan aksi berkendara ugal-ugalan, yang marak terjadi saat sahur on the road atau buka bersama.
“Saya melihat banyak anak muda yang berkendara tanpa helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan berkendara ugal-ugalan. Ini harus kita tertibkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Munafri menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum, apalagi menjelang Lebaran, di mana mobilitas masyarakat meningkat signifikan.
“Kita harus memastikan bahwa masyarakat bisa berbelanja dan beraktivitas dengan aman tanpa gangguan dari petasan atau aksi konvoi liar,” pungkas Munafri.
Pemerintah Kota Makassar berharap dengan adanya larangan ini, suasana Ramadan dan Idul Fitri di Kota Makassar dapat berlangsung aman, tertib, dan khusyuk, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh warga.