IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan ibadah masyarakat dengan membebaskan pembayaran rekening air untuk seluruh rumah ibadah selama Ramadan tahun ini.
Tak hanya masjid, program pembebasan ini juga berlaku untuk seluruh rumah ibadah lintas agama yang ada di Kota Makassar.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, menyampaikan langsung kebijakan ini saat mengikuti Safari Ramadan bersama Wali Kota Makassar H. Munafri Arifuddin dan jajaran Pemerintah Kota Makassar, di Masjid Nurul Ikhtiar, Jalan Mangerangi, Senin (11/3/2025).
“Iya, tahun ini juga kita gratiskan karena sudah menjadi agenda rutin setiap bulan Ramadan. Bukan hanya masjid, namun semua rumah ibadah, karena kemuliaan Ramadan harus dirasakan oleh semua,” ujar Beni.
BACA JUGA:29 Musisi Top Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
Beni menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian dan ikhtiar Perumda Air Minum Kota Makassar untuk mendukung kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci, terutama saat aktivitas di rumah ibadah meningkat seperti pelaksanaan salat tarawih, buka puasa bersama, hingga kegiatan sosial lainnya.
“Bulan ini penuh berkah, setiap kebaikan dilipatgandakan. Kami berharap dengan menggratiskan pembayaran air, pengurus rumah ibadah dan jemaah bisa lebih tenang dan khusyuk beribadah, tanpa terbebani biaya air yang tentu pemakaiannya meningkat dibanding bulan-bulan biasa,” tambahnya.
Seperti diketahui, Perumda Air Minum Kota Makassar selama ini aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya saat Ramadan. Program pembebasan pembayaran air bagi rumah ibadah telah menjadi agenda rutin tahunan perusahaan daerah tersebut.
Dengan adanya program ini, diharapkan semangat toleransi, kebersamaan, dan kepedulian semakin tumbuh di tengah masyarakat Kota Makassar selama bulan suci Ramadan.