Ikolom.Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pemerintah telah mencabut izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik sejumlah perusahaan dengan total luas mencapai 1,5 juta hektare. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya evaluasi dan pembenahan tata kelola sektor kehutanan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli saat memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
“Pertama, saya hanya ingin menegaskan kembali komitmen dan perintah Bapak Presiden kepada kami untuk terus berbenah memperbaiki sektor kehutanan kita. Bahwa ada faktor alam yang terjadi, itu benar. Tapi secara rendah hati kita perlu melakukan evaluasi dan refleksi ada perbaikan di sektor kehutanan yang harus kita lakukan secara bersama-sama,” ujar Raja Juli, dikutip detik.com.
Ia menjelaskan, langkah terbaru yang dilakukan Kementerian Kehutanan adalah pencabutan 22 izin PBPH milik perusahaan yang dinilai bermasalah, terutama setelah terjadinya bencana alam di wilayah Sumatera. Total luas kawasan hutan dari izin yang dicabut tersebut mencapai sekitar 1 juta hektare.
“Kedua atas perintah Bapak Presiden, pada hari ini kami telah mengumumkan kepada publik, seperti yang kami sampaikan Bapak setujui di ratas kemarin, bagian dari penertiban kawasan hutan pada hari ini kami mencabut 22 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan seluas 1.012.016 hektare,” katanya.
Raja Juli menambahkan, pencabutan izin tersebut merupakan kelanjutan dari penertiban kawasan hutan yang telah dilakukan sebelumnya. Sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, total luas kawasan hutan yang izinnya ditertibkan telah mencapai 1,5 juta hektare.
“Ini bagian dari penerbitan kawasan hutan yang sudah kami lakukan sebelumnya, sesuai dengan arahan Bapak Presiden pada tanggal 3 Februari 2025, yang kami tertibkan sekitar 500 ribu (hektare) sehingga dalam satu tahun kepemimpinan bapak Presiden kami telah menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta,” pungkasnya.
