
KPK Beri Klarifikasi Kasus CSR Bank Indonesia: Belum Ada Tersangka
IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengklarifikasi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) Ia mengatakan belum secara resmi menetapkan tersangka. Pihaknya menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, dengan kata lain baru ada calon tersangka. “Bagi rekan-rekan yang bertanya tentang tersangka di surat…