Bahlil Lahadalia Minta Maaf atas Polemik Larangan Distribusi LPG 3 Kg di Pengecer

Bahlil Lahadalia Minta Maaf atas Polemik Larangan Distribusi LPG 3 Kg di Pengecer. (Foto: Ist)

IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kebijakan larangan distribusi LPG 3 kilogram (Kg) di pengecer. Bahlil mengakui bahwota kebijakan tersebut belum tepat dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Jakarta Barat, Sabtu (08/2/2025).

“Kemarin ada sedikit yang kurang pas menurut saya dan saya sudah minta maaf kepada rakyat, adalah sub-pangkalan ini, pengecer ini tiba-tiba kita setop. Ini yang kemudian sekarang kita ubah bertahap, kita lakukan penataan agar tetap mereka bisa berjalan dan sekarang mereka sudah bisa berjalan,” ujar Bahlil, mengutip Liputan6.

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan penyesuaian dengan meningkatkan status pengecer menjadi sub-pangkalan guna menjaga distribusi LPG 3 Kg tetap berjalan dengan baik.

Ia juga memaparkan bahwa total subsidi energi yang dikucurkan pemerintah setiap tahunnya mencapai Rp 400 hingga Rp 450 triliun, dengan subsidi LPG sebesar Rp 87 triliun.

Sebagai bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, Bahlil mengatakan bahwa seluruh anggota kabinet diminta memastikan anggaran negara yang dikucurkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Nah kita sebagai kader-kader Partai Golkar khususnya saya, itu melakukan pembenahan, penataan, baik dari subsidi listrik yang tidak tepat sasaran, subsidi BBM yang tidak tepat sasaran, maupun subsidi LPG,” jelas Bahlil.

Bahlil mengungkapkan bahwa subsidi pemerintah untuk setiap tabung LPG 3 Kg mencapai Rp 36 ribu, sehingga idealnya harga LPG 3 Kg hanya Rp 19 ribu per tabung.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menata distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *