IKOLOM.NEWS, SULSEL – Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Fadjry Djufry merespons polemik Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota yang mandek di Pemprov Sulsel.
Selang hanya sehari baru dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel, ia menjanjikan akan membayarkan utang Pemprov tersebut secara bertahap.
“Nanti kita akan selesaikan (DBH) secara bertahap tentunya,” ujar Fadjry kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (8/1/2024).
Fadjry memastikan Pemprov Sulsel akan membayar kewajiban DBH tersebut, namun akan disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada. Menurutnya, pembayaran DBH tersebut memang sebaiknya dilakukan bertahap.
“Jadi DBH kewenangan memang ada di Pemerintah Provinsi dan pasti semua hak akan kita berikan tentunya. Tapi kan yang tahu fiskal keuangan provinsi kan kita. Baiknya memang secara bertahap nanti kepada kabupaten termasuk kota madya. Kita akan selesaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman mengatakan pembayaran DBH akan mempertimbangkan penerimaan Sulsel. Dia juga menegaskan pembayarannya akan dilakukan bertahap.
“Prinsipnya kita tetap bayar. Tergantung keuangan yang masuk,” jelasnya.
Dari informasi yang beredar, hutang DBH Pemprov Sulsel ini menumpuk sejak 2022.