IKOLOM.NEWS, BONE – Polres Bone masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S Gani pada malam tahun baru.
Memasuki hari ke-30 pasca insiden tersebut, pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku.
Menurut Kasi Humas Polres Bone, Iptu Reyendra, sejauh ini sebanyak 58 saksi telah diperiksa.
“Sampai hari ini sudah ada 58 saksi yang kami ambil keterangan nya,” ujar Kasi Humas Polres Bone, Iptu Reyendra saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Kamis (30/1/2025).
Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan keterlibatan tim gabungan Polres Bone dan Polda Sulsel yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Saat ini proses lidik masih terus berjalan, personel gabungan Polres Bone dan Polda SulSel masih terus berada diseputaran lokasi penembakan,” bebernya.
Iptu Reyendra juga meminta masyarakat untuk bersabar dan turut membantu dengan memberikan informasi yang relevan.
“Kami meminta dukungan dan kesabaran masyarakat, serta mengharapkan partisipasi publik untuk memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini,” tandasnya.
Belum Ada Titik Terang, Warga Mulai Bertanya
Hampir sebulan berlalu tanpa perkembangan berarti dalam kasus ini, masyarakat mulai mempertanyakan siapa sebenarnya pelaku penembakan yang menewaskan Rudi S Gani.
“Ini kita heran, karena maumi satu bulan nh belum juga ditangkap pelaku penembakan Rudi,” keluh seorang warga yang identitasnya dirahasiakan, Kamis (30/1/2025) dilansir dari informasi yang diperoleh tribun-timur.com,
Warga tersebut juga menilai polisi kurang transparan dalam menyampaikan kendala yang dihadapi selama penyelidikan.
“Kenapa saya bilang begitu, karena selama ini tidak pernah ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian menganai kendala dalam proses pengungkapan tersangka,” jelasnya.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Semoga bisa naselesaikan pihak kepolisian. Karena kan kalau tertangkap i pelakunya tentunya baik juga citranya masyarakat ke pihak kepolisian. Jangan sampai kasus ini tenggelam dan mulai dilupakan oleh masyarakat,” tandasnya.
Berita pada 2 Januari 2025; Tragedi Malam Penembakan di Malam Tahun Baru 2025
Telah diberitakan sebelumnya, Pengacara yang bernama Rudi S Gani (49) tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tepat pada malam pergantian tahun 2024-2025.
Korban ditembak di rumah istrinya di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja.
“Korban bernama Rudi S Gani, seorang pengacara. Ditembak tadi malam di rumah istrinya di Lappa Riaja,” ujar Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, Rabu (1/1/2025).
Rayendra mengungkapkan penembakan terjadi sekitar pukul 21.50 Wita.
Rayendra mengatakan, istri korban saat itu tengah makan malam. Kemudian dia mendengar suara letusan dari luar rumah.
“Pada saat makan istrinya tiba-tiba terdengar suara letusan sebanyak 1 kali dari arah luar ruangan. Setelah letusan tersebut terjadi korban sudah tergeletak dengan kondisi berlumuran darah pada bagian muka,” katanya.
Dia menerangkan, istri korban yang melihat suaminya tergeletak langsung membawanya ke Puskesmas Lappariaja. Namun, korban mengembuskan napas terakhirnya saat berada di Puskesmas.
“Meninggal di puskesmas. Hasil pemeriksaan di Puskesmas Lappariaja ditemukan luka terhadap diri korban yakni luka tembak pada bagian wajah bawah mata sebelah kanan,” sebutnya.
“Kasus ini masih dilakukan lidik atau masih diupayakan untuk ungkap pelakunya,” sambung Rayendra.
Hasil Autopsi
Polisi mengungkap senjata yang digunakan oleh pelaku untuk menembak pengacara, Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, merupakan senapan angin.
“Jadi uji labfor, kemudian menyatakan bahwa itu adalah proyektil atau senjata atau senapan angin,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2025).
Didik menerangkan senjata yang digunakan pelaku bukan senjata api, namun senapan angin.
Kemudian berdasarkan hasil autopsi jenazah, kata Didik, ditemukan luka di bagian wajah sebelah kanan mata korban.
“Hasil autopsi mengalami luka di bagian muka di bawah mata sebelah kanan. Kemudian bersarang di tulang leher, setelah di angkat benda itu, kemudian di bawa ke labfor,” jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 11 orang sebagai saksi dan masih terus didalami keterangannya.