IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yasserli, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, serta perwakilan PT Sritex ke Istana Jakarta.
Langkah ini diambil untuk mencari solusi atas persoalan yang menimpa PT Sritex, yang mengakibatkan ribuan buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA: Pemprov Sulsel Segera Terapkan Flexible Working Day untuk ASN
“Pada hari ini kami semua berkumpul atas petunjuk dari Bapak Presiden, Menteri BUMN, Menaker, teman-teman kurator, dan teman-teman serikat pekerja dalam rangka kita berdiskusi untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan PT Sritex,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Prabowo Beri Atensi Khusus
Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat serius dalam menangani permasalahan yang dihadapi PT Sritex dan para pekerjanya. Prabowo meminta pihak terkait untuk mencari solusi agar para buruh yang terkena PHK bisa mendapatkan pekerjaan kembali.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex,” ujarnya.
Presiden Prabowo disebut terus memberikan arahan agar dicarikan solusi terbaik untuk para pekerja yang terdampak.
“Bapak Presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan dan mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang menimpa PT Sritex,” lanjut Prasetyo.
PT Sritex Resmi Tutup, 11 Ribu Buruh Kena PHK
Dilansir dari detikJateng, PT Sritex resmi menutup pabriknya pada Sabtu (1/3/2025). Sehari sebelumnya, Jumat (28/2/2025), menjadi hari terakhir para buruh bekerja di pabrik tekstil yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Penutupan pabrik ini merupakan dampak dari hasil rapat kreditur PT Sritex yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jumat (28/2/2025). Dalam sidang tersebut, hakim memutuskan bahwa tidak ada kelangsungan usaha (going concern) bagi PT Sritex, sehingga perusahaan tidak memiliki pilihan lain selain melakukan PHK terhadap hampir 11 ribu buruhnya.
Dengan adanya perhatian langsung dari Presiden Prabowo, diharapkan solusi terbaik dapat segera ditemukan untuk para pekerja yang terdampak, sehingga mereka dapat kembali bekerja dan mendapatkan kepastian ekonomi.