Headlines

Bupati Gowa Adnan Tegaskan ke Pemprov Sulsel Agar Segera Bayar DBH

IKOLOM.NEWS, GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) segera dibayarkan.

Hal itu dikatakan Adnan saat menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal Se-Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/1/2025).

Adnan menegaskan kalau DBH tersebut merupakan hak dari pemerintah daerah untuk diterima dan sebagai kewajiban bagi pemerintah Provinsi Sulsel untuk dibayarkan.

“Permasalahan kita dapatkan yang juga dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu DBH kita baru terbayarkan sampai Mei 2024 sehingga masih ada tujuh bulan sekitar Rp 7 miliar perbulan dikali tujuh bulan itulah total yang belum terbayarkan untuk Gowa. Sementara tahun 2023 hanya terbayarkan hingga Agustus,” tegas Adnan.

Ia menilai salah satu dampak dari permasalahan DBH ini telah dihitung sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten.

Sehingga telah memiliki alokasi kegiatan tersendiri, namun karena tak kunjung terbayar maka kegiatan atau program tersebut tidak bisa terlaksana.

“Yang menjadi masalah DBH ini sudah kita hitung menjadi PAD dan diperhadapkan pada belanja daerah (program) namun belanjanya sudah selesai tapi uangnya belum ada. Inilah menjadi utang teman-teman di kabupaten/kota,” katanya.

“Beruntungnya Gowa memperhadapkan dengan kegiatan fisik, namun ada beberapa daerah yang memperhadapkan pada belanja gaji pegawai, sehingga mereka tidak bisa membayarkan gaji tersebut karena sumbernya belum terbayarkan,” sambung Adnan.

Bupati Gowa dua periode ini berharap melalui pertemuan ini, Pemprov Sulsel bisa berfokus pada permasalahan tersebut sehingga mampu menjawab semua keluhan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *