
Batas Waktu 17+8 Tuntutan Rakyat: DPR Baru Penuhi Janji Parsial, Rakyat Masih Menunggu Reformasi Nyata
Ikolom.Jakarta – Hari ini Jumat (5/9/2025) menjadi tenggat penting bagi gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat. Sepekan sebelumnya, tepatnya 29 Agustus, desakan tersebut telah disampaikan ke DPR RI. Sejumlah 17 tuntutan jangka pendek diberi batas hingga 5 September, sementara delapan tuntutan tambahan diberi tenggat hingga 31 Agustus 2026. Gerakan ini lahir dari gelombang demonstrasi besar-besaran yang menuntut…