Headlines
LPM DMI Sulsel Gelar Raker, Umrohkan Imam dan Marbot serta Perkuat Pemberdayaan Masjid. (Foto: Ikolom.news)

LPM DMI Sulsel Gelar Raker, Umrohkan Imam dan Marbot serta Perkuat Pemberdayaan Masjid

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Lembaga Pemberdayaan Masjid Dewan Masjid Indonesia (LPM DMI) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan tema “Masjid Berdaya, Umat Berjaya” di Makassar, Selasa (25/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, LPM DMI Sulsel juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga lembaga, yakni Azzahrah Group, Kampung Kuliner, dan Bank Syariah Indonesia, guna memperkuat sinergi dalam…

Read More
Sejumlah Kepala Daerah PDIP Tetap Hadiri Retret di Akmil Magelang Meski Ada Instruksi Penundaan dari Megawati. (Foto: Metro Tv)

Akhirnya Ikuti Retreat, 17 Kepala Daerah Kader PDIP Hadir di Akmil Magelang

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Sebanyak 17 kepala daerah dari kader PDI Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya sempat tertunda kehadirannya, kini telah dipastikan mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengonfirmasi perkembangan terbaru ini. “Jam sembilan malam, Minggu (23/02) kalau nggak salah, totalnya ada 17. semua dari PDIP,” ujar Tito…

Read More
Trisal Tahir Diskualifikasi dari Wali Kota Palopo Terpilih, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilwalkot. (Foto: laman resmi MK)

Trisal Tahir Terdiskualifikasi dari Wali Kota Palopo Terpilih, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilwalkot

IKOLOM.NEWS, PALOPO – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo Tahun 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Farid Kasim dan Nurhaenih. Dalam putusannya, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dengan tidak mengikutsertakan Trisal…

Read More
Mahkamah Konstitusi. (Foto: Ist)

Keputusan MK untuk Pilkada Jeneponto: Elemen Masyarakat Saling Dukung Jaga Kondusifitas

IKOLOM.NEWS, JENEPONTO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Jeneponto yang diajukan oleh pasangan calon Muh. Sarif-Moch. Noer Alim Qalby. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada tanggal 24 Februari 2025. MK menolak seluruh eksepsi dari pihak termohon dan pihak terkait, serta menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dengan demikian, kemenangan…

Read More