Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN, Pisahkan Fungsi Regulator dan Eksekutor
Ikolom.Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini resmi berganti status menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Perubahan ini ditetapkan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang BUMN dalam rapat paripurna pada Kamis (2/10/2025). Ada beberapa perbedaan Kementerian BUMN dan…