Headlines

Kasus Bansos Kemensos 2020, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Ditetapkan Tersangka KPK

Ikolom.Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status hukum Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada periode 2020. “Benar (tersangka),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (12/9/2024). Dilansir dari suara.com. Saat ini, Bambang Rudijanto atau Rudy…

Read More

KERAMAT: Reformasi 1998 Dkhianati, Saatnya Reformasi Jilid II

Ikolom.Makassar – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) melakukan aksi unjuk rasa merefleksi HUT RI ke-80 tahun di Pertigaan Alauddin-Petterani , Rabu (20/08/2025). Massa aksi membawa spanduk tuntutan bertuliskan “Reformasi Jilid II” sambil bergantian melakukan orasi politik. Jenderal lapangan Jimi Saputra mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini untuk merefleksikan HUT RI…

Read More

HUT ke-80 RI di Makassar: Upacara Khidmat, Momentum Perkuat Persatuan

Ikolom.MAKASSAR – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Makassar berlangsung khidmat di Lapangan Karebosi, Jl. Ahmad Yani, Minggu pagi (17/08/2025). Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin jalannya upacara sebagai inspektur yang diikuti jajaran pemerintah, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga pelajar. Dilansir dari laman situs website resmi Pemerintah Kota Makassar Sejumlah…

Read More

Gubernur Sulsel Kukuhkan 73 Anggota Paskibraka 2025

Ikolom.SulSel – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman secara resmi mengukuhkan 73 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulsel 2025 di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (15/8/2025). Menurut pemberitaan Herald.Id, Jumat (15/08/2025), Pengukuhan diawali pembacaan ikrar putra-putri Indonesia oleh Plt Kepala Badan Kesbangpol Sulsel, Andi Winarno, yang diikuti seluruh anggota Paskibraka….

Read More