UNICEF dan YASMIB Lakukan Pengembangan Deklarasi dan Kebijakan Publik (Perdes) untuk Lindungi Anak dari Praktik Perkawinan Anak di Desa
Perkawinan anak menjadi permasalahan penting di semua desa, karena mengawinkan anak dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan telah berlangsung lama. Anak perempuan yang tinggal di perdesaan dua kali lebih mungkin menikah sebelum berusia 18 tahun dibandingkan dengan anak perempuan di daerah perkotaan. Dampak perkawinan anak tidak hanya dialami anak dan perempuan yang menjalaninya, tetapi juga…