Headlines
Yusril Ihza Mahendra. (Foto: RRI)

WNI yang Ditangkap di AS, Yusril: Pemerintah Lindungi Tanpa Syarat

IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan perlindungan kepada Aditya Wahyu Harsono, warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh aparat Imigrasi Amerika Serikat (AS). Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan kewajiban negara, terlepas dari status hukum mereka. “Iya, pasti…

Read More

Jaga Estetika dan Kelestarian Kota Makassar, Appi Larang Pemasangan Spanduk di Pohon

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin secara tegas melarang segala bentuk pemasangan reklame, spanduk, poster, dan baliho di pohon penghijauan maupun pohon pelindung yang berada di wilayah Kota Makassar. Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 yang dikeluarkan pada Maret 2025. BACA JUGA: Prabowo Temui Raja Yordania, Bahas Perdamaian Gaza Edaran tersebut…

Read More

Prabowo Temui Raja Yordania, Bahas Perdamaian Gaza

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melanjutkan rangkaian lawatan strategisnya ke Timur Tengah dengan melakukan kunjungan resmi ke Yordania. Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo bertemu langsung dengan Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein di Istana Al Husseiniya, Amman, Senin (14/4/2025). BACA JUGA: Dinahkodai dr Faradillah, BARET ICMI Kota Makassar Resmi Terbentuk Pertemuan bilateral ini…

Read More

Baru Tiba dari Yordania, Mentan Amran Langsung Sidak ke Bulog dan PIHC

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung tancap gas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Perum Bulog dan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) pada Rabu (16/4/2025), tak lama setelah kembali dari kunjungan kenegaraan ke Yordania bersama Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam sidak tersebut, Mentan Amran memantau langsung perkembangan serapan gabah dan distribusi…

Read More