
Universitas Harvard Gugat Trump Soal Dana Hibah
IKOLOM.NEWS, INTERNASIONAL – Universitas Harvard secara resmi menggugat pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke pengadilan federal di Boston, menyusul keputusan pembekuan dana hibah federal senilai lebih dari US$ 2 miliar (sekitar Rp 33,7 triliun). Gugatan itu diumumkan pada Senin (21/4/2025) waktu setempat, dengan pihak Harvard menyatakan akan terus menentang tekanan pemerintahan Trump terhadap…