
Jelang Pendaftaran Pilkada, KPU Belum Ada Juknis
MAKASSAR, Ikolom.id – Menjelang pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menerapkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait RUU yang memuat ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai putusan MK No.60/PUU-XXII/2024. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Makassar, Andi Yasir Arafat saat menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dan…