RUU Penyadapan Masuk Prolegnas 2026, KPK Lakukan Kajian Internal
Ikolom.Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Kajian tersebut akan dilakukan bersama pimpinan KPK dan tim Biro Hukum lembaga antirasuah tersebut. “Terkait dengan RUU Penyadapan di prolegnas 2026, tentunya kami dengan baik pimpinan komisi maupun juga nanti dengan Biro…
