
29 Musisi Top Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Sebanyak 29 musisi papan atas Indonesia resmi mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini diajukan sejak pekan lalu dan telah tercatat secara resmi di MK. BACA JUGA: Amran Sulaiman Temui Sri Mulyani, Minta Anggaran Kementan Tak Dipotong Berdasarkan informasi dari situs resmi MK…