Headlines
Usai Didiskualifikasi, Trisal Tahir Disebut Berpeluang jadi Tersangka. (Foto: Pakar Hukum, Margarito Kamis. Sumber Medcom.id)

Usai Didiskualifikasi, Trisal Tahir Disebut Berpeluang jadi Tersangka

IKOLOM.NEWS, PALOPO – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai Calon Wali Kota Palopo terpilih dalam Pilkada serentak 2024. MK juga memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palopo. Keputusan ini diambil setelah MK mempertimbangkan bahwa ijazah paket C yang digunakan oleh Trisal dalam pencalonannya diduga tidak…

Read More
Sekjend PDIP Hasto. (FOTO: Ist)

Hasto Kristiyanto Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, baru-baru ini mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan ini diajukan setelah Hasto ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. BACA JUGA: Strategi Wali Kota Makassar dalam Mengurangi Kemiskinan dan Pengangguran Ketua KPK, Setyo…

Read More
Trisal Tahir Diskualifikasi dari Wali Kota Palopo Terpilih, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilwalkot. (Foto: laman resmi MK)

Trisal Tahir Terdiskualifikasi dari Wali Kota Palopo Terpilih, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilwalkot

IKOLOM.NEWS, PALOPO – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo Tahun 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Farid Kasim dan Nurhaenih. Dalam putusannya, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dengan tidak mengikutsertakan Trisal…

Read More
Mahkamah Konstitusi. (Foto: Ist)

Keputusan MK untuk Pilkada Jeneponto: Elemen Masyarakat Saling Dukung Jaga Kondusifitas

IKOLOM.NEWS, JENEPONTO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Jeneponto yang diajukan oleh pasangan calon Muh. Sarif-Moch. Noer Alim Qalby. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada tanggal 24 Februari 2025. MK menolak seluruh eksepsi dari pihak termohon dan pihak terkait, serta menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dengan demikian, kemenangan…

Read More