Headlines

Di Balik Kecepatan Kereta Whoosh, Ada Jebakan Neraca Minus

Ikolom.Jakarta – Polemik terkait dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang kini berganti nama menjadi Kereta Whoosh kembali mencuat. Di tengah sorotan publik, muncul pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang harus menanggung utang raksasa proyek ini beserta bunganya?

Mengutip laporan inilah.com, Pemerintah menegaskan bahwa kewajiban finansial tersebut bukan merupakan beban APBN, karena ditanggung oleh konsorsium BUMN Indonesia bersama mitra asal Tiongkok.

Namun, pandangan publik kerap berbeda. Banyak yang menilai, bila BUMN menanggungnya, ujung-ujungnya tetap uang negara yang digunakan.

“Namun, publik melihatnya berbeda, jika BUMN yang menanggung, pada akhirnya uang negara juga yang menopang beban itu,” kata Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat (ANH) di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Menurut Achmad, persoalan ini tidak sekadar soal pencatatan akuntansi, tetapi menyentuh aspek tata kelola fiskal. Ia menilai, pemerintah harus memastikan agar proyek strategis ini tidak berubah menjadi “fiscal black hole”—lubang fiskal yang terus menguras keuangan negara tanpa imbal hasil ekonomi yang jelas.

“Sejak awal, proyek Kereta Whoosh dihadirkan sebagai simbol modernitas Indonesia. Waktu tempuh Jakarta-Bandung yang dulunya 3 jam, kini hanya 40 menit. Gambarnya menghiasi iklan, papan reklame, hingga pidato resmi negara. Namun di balik kecepatan itu, tersembunyi beban berat. Kereta Whoosh tidak seindah narasinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa pendanaan proyek ini berasal dari pinjaman Bank Pembangunan China (China Development Bank/CDB) senilai sekitar US$7,3 miliar atau setara Rp116 triliun dengan tingkat bunga 2–3,4 persen per tahun.

Konsekuensinya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang mayoritas sahamnya (60 persen) dimiliki oleh konsorsium BUMN Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sisanya oleh pihak Tiongkok—harus menyiapkan sekitar Rp2–3 triliun per tahun hanya untuk membayar bunga.

Masalahnya, pendapatan tiket Kereta Whoosh baru berkisar Rp1,3–2,7 triliun per tahun bahkan pada tingkat okupansi maksimal.

“Dengan kata lain, bayar bunga saja belum cukup, apalagi utang pokoknya,” ujar Achmad.

Kondisi ini, tambahnya, menggambarkan situasi negative cash flow trap atau jebakan neraca minus, di mana perusahaan terpaksa berutang kembali hanya untuk melunasi utang lama.

“Jika dibiarkan, jebakan ini akan menular ke fiskal nasional, karena BUMN yang tertekan akan meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk bertahan hidup. Di sinilah risiko fiskal terselubung mulai terbentuk,” pungkasnya.

Sebagai perumpamaan, Achmad mengilustrasikan situasi ini dengan seseorang yang membeli rumah senilai Rp1 miliar melalui KPR berbunga 3 persen per tahun, namun pendapatannya hanya cukup untuk menutup bunga tanpa pernah menyentuh cicilan pokok.

“Selama rumah itu tidak disewakan atau dijual lebih mahal, ia akan selamanya menanggung beban utang yang tak berkurang. Itulah posisi KCIC, saat ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *