Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Parepare Anggarkan Rp 2,6 Miliar untuk Mobil Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Parepare Anggarkan Rp 2,6 Miliar untuk Mobil Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (foto: inikata.co.id)

IKOLOM.NEWS, PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan, menganggarkan Rp 2,6 miliar untuk pembelian kendaraan dinas (randis) baru bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare pada tahun anggaran 2025.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Parepare, Burhanuddin. Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk dua unit mobil dinas, masing-masing untuk wali kota dan wakil wali kota.

“Iya, ada pengadaan mobil dinas wali kota dan wakil wali kota Parepare untuk tahun anggaran 2025,” ujar Burhanuddin kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

BACA JUGA: Penundaan Pengangkatan CPNS Diniliai Rugikan Ekonomi Negara hingga Rp11,9 Triliun

Burhanuddin merinci, mobil dinas Wali Kota Parepare dianggarkan sebesar Rp 1,8 miliar dan direncanakan menggunakan Toyota Alphard hybrid. Sementara untuk mobil dinas Wakil Wali Kota, disiapkan dana sebesar Rp 800 juta, dengan pilihan Mitsubishi Pajero.

“DP 1 (randis Wali Kota Parepare) Rp 1,8 miliar untuk jenis Toyota Alphard hybrid. Sementara DP 2 (randis wakil wali kota) jenis Mitsubishi Pajero seharga Rp 800 juta. Kisaran begitu,” jelasnya.

Alasan Pengadaan Randis Baru

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Parepare, Eko Wahyu Aryadi, menambahkan, pengadaan mobil dinas baru ini dilakukan karena kendaraan lama sudah berusia lebih dari lima tahun, sehingga dinilai tidak lagi layak pakai untuk operasional kepala daerah.

“Mobil dinas yang lama (randis Wali Kota Parepare) itu sudah di atas 5 tahun kalau tidak salah. Kan memang ada ketentuan terkait (pemakaian) mobil dinas ini,” ujarnya.

Menurut Eko, kondisi mobil lama juga sudah dilaporkan kepada Wali Kota Parepare Tasming Hamid, yang kemudian menyetujui pengadaan randis baru.

“Beliau (Tasming) sampaikan oke lah kalau tidak ada kendaraan. Nanti bagaimana kalau tidak ada (makanya membeli randis baru),” jelasnya.

Randis Lama Tetap Difungsikan di Jakarta

Eko mengungkapkan, randis lama Wali Kota Parepare tidak akan dilelang, melainkan akan dibawa ke Jakarta untuk digunakan saat wali kota atau wakil wali kota melakukan kegiatan kedinasan di ibu kota.

“Kendaraan dinas yang lama tetap dipakai, dibawa ke Jakarta. Jadi kalau ada urusan kedinasan Pak Wali atau Pak Wakil Wali Kota memakai kendaraan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, mobil dinas lama Wakil Wali Kota Parepare disebut sudah dilelang, sehingga tidak ada kendaraan operasional yang tersedia untuk posisi tersebut, sehingga pengadaan kendaraan baru dianggap mendesak.

Kepala Daerah Bisa Pilih Kendaraan Lebih Murah

Meski demikian, Eko mengakui bahwa kepala daerah sebenarnya memiliki kewenangan untuk memilih kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya mengatur soal kapasitas mesin (CC) kendaraan dinas, bukan merek atau modelnya.

“Yang ditentukan CC kendaraan, bukan merek. Tapi bergantung ke pimpinan, dia bisa pilihan (memilih kendaraan dengan CC rendah),” pungkasnya.

Pengadaan mobil dinas ini muncul di tengah instruksi pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *