Headlines

Dilantik 6 Februari di Istana Negara, 14 Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Harus Dikarantina Selama 4 Hari

Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadry Djufry. (Foto: Website Pemprov Sulsel) Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadry Djufry. (Foto: Website Pemprov Sulsel)

IKOLOM.NEWS, SULSEL – Kepala daerah terpilih di berbagai wilayah akan menjalani prosesi pelantikan secara serentak di Istana Negara pada 6 Februari mendatang. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin pelantikan para gubernur, wali kota, dan bupati yang hasil pilkadanya tidak mengalami sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebanyak 14 kepala daerah dari Sulawesi Selatan akan mulai berkumpul di Jakarta pada 2 Februari. Mereka berasal dari Kabupaten Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Prof. Fadjry Djufry, Pj Gubernur Sulsel, menjelaskan bahwa selama tanggal 2 hingga 5 Februari, para kepala daerah tidak diperkenankan menerima tamu.

“Tanggal 2 sampai 5 tidak boleh terima tamu,” kata Prof. Fadjry Djufry di Rujab Gubernur Sulsel pada Rabu (29/1/2025).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyusun berbagai agenda, termasuk pemeriksaan kesehatan dan gladi pelantikan. Pada tanggal 5 Februari, kepala daerah juga akan mengikuti rapat pengarahan bersama Prof. Fadjry Djufry.

“Arahan Mendagri juga sudah disiapkan rundown apa yang harus mereka siapkan, supaya saat dilantik lancar,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa Mendagri telah menyiapkan jadwal terperinci untuk memastikan pelantikan berjalan lancar.

Pelantikan ini disebut sebagai sejarah baru, karena untuk pertama kalinya dilakukan secara serentak bagi gubernur, wali kota, dan bupati di Istana Negara.

“Ini pertama kalinya Bupati dilantik di Istana,” lugas Prof Djufry.

Setelah pelantikan, Presiden Prabowo Subianto juga akan menggelar program pembekalan bagi para kepala daerah selama dua pekan, mirip dengan orientasi awal yang diberikan kepada para menteri.

Sementara itu, sejumlah daerah yang masih berproses di MK, seperti Kota Makassar, Parepare, Palopo, Takalar, Pangkep, Jeneponto, Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba, Selayar, serta Pilgub Sulsel, belum dapat mengikuti pelantikan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *