Dinilai Langgar Hukum, Trump Larang Harvard Tampung Mahasiswa Asing

IKOLOM.NEWS, INTERNASIONAL  — Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mencabut hak Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing. Keputusan ini memicu kontroversi luas, mengingat sekitar seperempat dari total mahasiswa Harvard berasal dari luar negeri.

Langkah tersebut diumumkan melalui surat dari Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, yang menyatakan bahwa sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVIS) Harvard segera dicabut. Program ini merupakan sistem utama yang mengatur izin bagi mahasiswa internasional untuk belajar di Amerika Serikat.

“Segera berlaku, sertifikasi SEVIS Universitas Harvard dicabut,” tulis Kristi Noem dalam surat yang dikutip AFP.

BACA JUGA:


Rudianto Lallo Minta MA Lakukan Pembenahan Internal Usai Maraknya Hakim Terlibat Korupsi


Keputusan ini langsung menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk dari pihak Harvard dan komunitas pendidikan di Cambridge, Massachusetts. Mereka menilai kebijakan tersebut melanggar hukum dan berdampak negatif bagi dunia pendidikan.

Dalam pernyataan resminya, Harvard mengecam keras keputusan pemerintah dan menyebut tindakan tersebut sebagai langkah balasan yang merugikan.

“Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung mahasiswa dan akademisi internasional kami. Tindakan pembalasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kami, serta melemahkan misi akademis dan penelitian Harvard,” bunyi pernyataan resmi universitas.

Langkah Trump ini juga dikecam oleh pimpinan American Association of University Professors di Harvard, yang menyebutnya sebagai bentuk otoritarianisme terhadap lembaga pendidikan tinggi.

“Pemerintahan Trump secara melawan hukum berusaha menghancurkan pendidikan tinggi di Amerika Serikat. Sekarang mereka menuntut agar kita mengorbankan mahasiswa internasional kita. Universitas tidak dapat menerima pemerasan seperti itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Trump juga diketahui menghentikan pemberian hibah senilai Rp984 miliar kepada Harvard, dalam serangkaian kebijakan yang dinilai menekan institusi pendidikan elite di AS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *