Dinilai sebagai Aliran Sesat, Pemimpin Tarekat Ana Loloa di Maros Ditangkap Polisi

IKOLOM.NEWS, MAROS – Pimpinan aliran sesat Pangissengang Tarekat Ana Loloa, Petta Bau (59), bersama empat orang pengikutnya ditangkap dan dijemput paksa oleh polisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, sejumlah senjata tajam berupa kris serta berbagai aksesoris yang dianggap benda pusaka turut disita oleh pihak kepolisian.

“Kami menjemput Petta Bau alias Petta Bunga yang merupakan pendiri dari Tarekat Ana Loloa di salah satu rumah milik warga setempat,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, kepada wartawan pada Senin (31/3/2025).

BACA JUGA:


PSSI Dekati Pemain Ajax Amsterdam untuk Dinaturalisasi


Ia juga menambahkan bahwa total ada lima orang yang diamankan dalam operasi ini, termasuk Petta Bau.

Dinyatakan Sesat oleh MUI

Kasus ini bermula dari keresahan warga sekitar terhadap aktivitas penyebaran ajaran Tarekat Ana Loloa yang telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros.

Salah satu ajaran yang dianggap menyimpang adalah penambahan rukun Islam menjadi 11, serta kewajiban bagi para pengikutnya untuk membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga.

Tak hanya itu, ajaran yang dianut oleh kelompok ini mewajibkan ibadah haji tidak ke Mekkah, melainkan ke puncak Gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa.

Selain itu, pengikut tarekat ini dilarang membangun rumah dengan alasan bahwa uang sebaiknya digunakan untuk membeli benda pusaka yang disebut sebagai bekal di akhirat.

“Para pengikutnya dilarang bangun rumah karena alasannya dunia akan kiamat, dan uangnya lebih baik digunakan untuk membeli pusaka,” tambah Iptu Aditya Pandu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *