IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat bicara menanggapi isu ijazah palsu yang terus menerus diungkit oleh sejumlah pihak.
Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah murahan yang telah berulang kali dibantah secara resmi oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat ia menempuh pendidikan.
“Itu fitnah murahan yang diulang-ulang terus. Dari UGM dulu sudah juga menyampaikan, Dekan Fakultas Kehutanan juga secara jelas dan tegas menyampaikan. Teman juga banyak sekali yang menyampaikan,” ujar Jokowi, Kamis (11/4/2025) di Solo, mengutip Liputan6.com
BACA JUGA:
Prabowo: Qatar Akan Investasi USD 2 Miliar di Danantara
Presiden menjelaskan bahwa keaslian ijazahnya sudah diklarifikasi langsung oleh Rektor dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, dan pernyataan tersebut telah disampaikan ke publik secara terbuka dan berulang kali.
Tak hanya memberikan klarifikasi, Jokowi juga mengungkapkan bahwa tim kuasa hukumnya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih menyebarkan tudingan tersebut.
Menurutnya, upaya hukum ini perlu dilakukan demi meluruskan informasi dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Ya, dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara, karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, dan yang terakhir sudah disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, sudah jelas semuanya,” tegas Jokowi.
Jokowi menambahkan, dirinya ingin menunjukkan secara terang-benderang bahwa ia benar-benar menjalani pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM dan memperoleh ijazah secara resmi dari universitas tersebut.
“Ya ingin menunjukkan, bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada. Dan sudah disampaikan tidak hanya sekali, kan oleh rektor, oleh dekan sudah disampaikan, sudah dibuka seperti itu,” jelasnya.
Pernyataan ini menegaskan keseriusan Presiden Jokowi dalam menghadapi isu yang dinilainya sebagai serangan terhadap integritas pribadi, serta komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan langkah hukum yang tepat.