DPR Dukung Langkah Pemerintah Basmi Impor Tekstil Ilegal untuk Lindungi Industri Nasional

Ikolom.Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia, menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana memberantas praktik impor ilegal guna memperkuat industri tekstil dalam negeri.

Menurut Chusnunia, Indonesia sebagai negara dengan potensi pasar besar tidak seharusnya dikuasai oleh produk asing.

“Kita tentunya harus bersama-sama memperkuat tumbuhnya industri lokal agar dapat melawan praktik dominasi produk-produk asing,” ujar Chusnunia dalam siaran pers yang dikutip dari Antara, Kamis.

Selain dukungan dari DPR, kalangan pengusaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT) juga mendesak pemerintah untuk menindak tegas penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang diperkirakan mencapai 28.000 kontainer setiap tahun.

Data dari tradmap.org menunjukkan bahwa setiap tahun terdapat sekitar US$1,5–2 miliar impor TPT dari China yang tidak tercatat di Bea Cukai. Nilai tersebut setara dengan sekitar 28.000 kontainer barang impor ilegal.

Chusnunia berharap pemerintah dapat mengambil langkah strategis agar pasar dalam negeri lebih banyak diisi oleh produk dari pelaku usaha lokal.

Salah satu bentuk dukungan pemerintah, kata dia, adalah dengan memberikan kemudahan akses terhadap modal usaha. Ia mencontohkan kebijakan Purbaya yang telah menyalurkan Rp200 triliun kepada himpunan bank milik negara (Himbara) untuk membantu masyarakat.

“Langkah Menkeu mengguyur likuiditas ke bank-bank himbara senilai Rp 200 triliun diharapkan akan mendorong penurunan suku bunga kredit, sehingga aktivitas sektor riil menjadi lebih berkembang dan ekonomi tumbuh tinggi,” ujarnya.

Namun demikian, Chusnunia juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan dalam penguatan industri tekstil lokal.

Ia mengingatkan agar upaya pengembangan industri tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar.

“Seperti kita ketahui bersama industri tekstil sendiri merupakan salah satu industri yang berpotensi mencemarkan lingkungan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *