Headlines

DPR Sambut Positif Penundaan Pungutan PPh 22 Transaksi Marketplace

Ikolom.Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut positif keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda penerapan pungutan PPh Pasal 22 atas transaksi pedagang daring melalui lokapasar atau marketplace. Penundaan tersebut dinilai penting agar tidak membebani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Mengutip Antara, Misbakhun menilai langkah ini mencerminkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional yang masih dalam fase pemulihan, sekaligus menunjukkan dukungan terhadap pelaku usaha kecil.

“Penundaan ini akan memberi ruang bernapas kepada pelaku usaha agar tidak terbebani di saat ekonomi belum sepenuhnya pulih,” kata Misbakhun di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan bahwa tujuan kebijakan pajak digital idealnya tidak hanya untuk memperluas basis penerimaan, tetapi juga membangun sistem perpajakan modern, memperkuat data fiskal, dan menciptakan perlakuan adil antara usaha luring (offline) dan daring (online).

“Di sinilah pentingnya desain kebijakan pajak yang tidak mematikan UMKM, sekaligus memastikan perusahaan marketplace besar memberi kontribusi yang sepadan,” katanya.

Lebih lanjut, Misbakhun menyampaikan DPR melalui Komisi XI akan mengawasi agar masa penundaan ini dimanfaatkan pemerintah untuk menata ulang sistem. Mulai dari integrasi dengan lokapasar, penyederhanaan administrasi, hingga sosialisasi yang jelas kepada pedagang.

“Penundaan bukan berarti mundur dari reformasi. Justru ini kesempatan untuk memastikan saat aturan diberlakukan nanti, semuanya berjalan lancar, transparan, dan diterima dengan baik oleh pelaku usaha,” katanya.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar lebih aktif berdialog dengan asosiasi perdagangan elektronik (e-commerce) serta komunitas UMKM terkait kebijakan pajak digital.

“Kalau komunikasi terbuka dan roadmap (peta jalan) jelas, saya yakin kebijakan pajak digital ini bisa diterapkan tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi, bahkan bisa jadi instrumen keadilan yang kuat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *