Headlines

DPRD Palopo Komitmen Masukkan Insentif LKK ke Ranperda, Walikota Justru Ingkar Pernyataan

Ikolom.Palopo — Aktivis Kota Palopo, Feriyanto, kini tampil sebagai tokoh sentral dalam mengawal perjuangan Forum Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) terkait hak insentif RT, RW, dan LPMK. Sejak tahun 2024, Feriyanto bersama forum konsisten melawan praktik tarik-ulur kebijakan yang dianggap merampas hak-hak dasar para pengurus LKK.

Perjuangan panjang ini telah melalui banyak tahapan: aksi demonstrasi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Palopo, audiensi dengan Pemkot Palopo, hingga konsultasi hukum ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Dalam konsultasi hukum tersebut, Forum LKK mendapat jawaban positif serta arahan hukum yang tegas, bahwa pemberian reward atau insentif kepada LKK sah dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan peran vital mereka di tingkat kelurahan.

Hasil kerja keras ini sempat menemukan titik terang. Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis Ismail, secara terbuka menyatakan komitmennya untuk memasukkan pembahasan insentif LKK dalam Ranperda APBD Perubahan 2025. Bahkan, dalam rapat paripurna pada 15 Agustus 2025, dua fraksi melalui juru bicaranya, Chaeril dari Fraksi NasDem dan Sadam dari Fraksi Golkar, menegaskan bahwa poin reward insentif LKK termasuk dalam usulan pembahasan. Rapat tersebut turut dihadiri pejabat Pemkot Palopo, termasuk Naili dan Ahmad Syarifuddin Daud, dan sempat diberitakan media lokal seperti Sentrumnews bahwa Naili mendukung langkah tersebut.

Namun, situasi berubah setelah Palopo Pos menerbitkan klarifikasi pernyataan dari Naili yang menyebut dirinya tidak pernah menyatakan akan membayarkan insentif LKK. Pernyataan yang saling bertolak belakang ini memicu kemarahan Forum LKK dan membuat sejumlah anggota DPRD bingung atas inkonsistensi sikap Pemkot.

Feriyanto menilai sikap plin-plan pemerintah kota telah melukai hati masyarakat, khususnya para pengurus RT, RW, dan LPMK yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.

“Kami merasa dipermainkan, diberi janji tanpa makna. Hati para pengurus LKK benar-benar teriris mendengar kabar ini. Jika insentif 10 bulan ini tidak dibayarkan sesuai kesepakatan dan hasil paripurna Ranperda APBD Perubahan yang telah diserahkan oleh Naili ke DPRD, maka kami nyatakan napas Forum LKK tidak akan pernah putus sampai hak kami diberikan,jika perlu kita akan menggelar audionce dengan seorang sosok walikota baru ,naili untuk menerangkan pemahaman pemimpin tersebut mengenai LKK dalam lingkup pemerintah baik peran,hak dan kewajiban ” tegas Feriyanto.

Dengan sikap tegas tersebut, Feriyanto menegaskan bahwa Forum LKK akan terus bergerak. Baginya, perjuangan bukan sekadar menuntut pembayaran insentif, melainkan juga menagih konsistensi, transparansi, dan tanggung jawab moral pemerintah kota kepada masyarakat.

Kini publik Palopo menyaksikan kontras yang jelas: DPRD yang menunjukkan komitmen kuat versus Pemerintah Kota yang terkesan ingkar dan tidak konsisten. Dan di tengah dinamika itu, Feriyanto berdiri sebagai kunci pergerakan, memainkan peran sentral dalam memastikan hak-hak LKK tidak lagi diabaikan.

Seruan Moral di Momentum Kemerdekaan. Ketika bangsa Indonesia merayakan 80 tahun kemerdekaan, Forum LKK Kota Palopo justru menyuarakan bahwa mereka belum merdeka atas hak dan keadilan. Insentif yang seharusnya menjadi penghargaan atas pengabdian RT, RW, dan LPMK masih tersandera oleh janji-janji politik dan tarik-ulur kebijakan.

Feriyanto bersama Forum LKK menyerukan kepada masyarakat untuk ikut mengawal janji pemerintah. Sebab, kemerdekaan sejati bukan hanya simbol, melainkan ketika keadilan benar-benar hadir dan hak rakyat kecil tidak lagi diabaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *